Jusuf Kalla.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menilai pemanfaatan kayu laik pakai yang hanyut dan menumpuk di wilayah terdampak banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, harus mengacu pada aturan.
Jusuf Kalla saat ditemui di Markas Pusat PMI, Jakarta, Senin, mengingatkan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait agar penanganan setelah banjir berjalan cepat, efektif, dan berkelanjutan.
“Karena kayu itu sangat bernilai dan masyarakat butuh kayu, ambillah, tapi harus diatur oleh pemda setempat, begitu,” kata dia.
Pria yang akrab disapa JK itu mengatakan, upaya ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola lingkungan ke depannya. Kayu tersebut, katanya lagi, berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, seperti bahan bangunan, pembuatan mebel, kursi, dan meja, tergantung kondisi dan kualitas dari kayu.
“Kayu itu barang berharga. Jadi yang masih bisa dipakai agar diberikan ke masyarakat untuk dijadikan (bahan pendukung pembangunan) perumahan, dan mungkin kursi meja atau apa pun,” ujar Wakil Presiden RI ke-10 itu pula.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengatakan masyarakat diperbolehkan menggunakan kayu hanyut yang menumpuk di wilayah terdampak banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
sumber : Antara

5 days ago
7





































