BBPOM Kupang menemukan 329 jenis pangan kedaluwarsa jelang Natal.
REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG, – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kupang, Nusa Tenggara Timur, menemukan sebanyak 329 jenis pangan olahan kedaluwarsa selama intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Temuan ini berasal dari 101 sarana yang diperiksa di berbagai daerah di NTT.
Kepala BBPOM Kupang, Sem Lapik, menyatakan bahwa pengawasan tahap I-III berlangsung dari 28 November hingga 17 Desember 2025, meliputi wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Kupang, Alor, dan Timor Tengah Selatan. Dari total sarana yang diperiksa, 50 di antaranya tidak memenuhi ketentuan (TMK) karena menjual produk yang rusak atau tidak sesuai.
Sem Lapik mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih proaktif dalam mengecek produk agar produk kedaluwarsa atau TMK tidak terjual. Ia juga mengingatkan pentingnya melakukan CEK KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa, sebelum mengonsumsi produk.
Sementara itu, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis BPOM untuk mengantisipasi peredaran produk TMK menjelang masa belanja yang meningkat pada Natal dan Tahun Baru. Hingga tahap ketiga, pemeriksaan telah dilakukan di 1.612 sarana di 38 provinsi di Indonesia.
Peningkatan aktivitas belanja masyarakat pada periode ini meningkatkan risiko peredaran produk pangan TMK, sehingga pengawasan intensif dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Tahap IV pengawasan akan dilaksanakan pada 18-24 Desember 2025 dan tahap V pada 25-31 Desember 2025.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 week ago
28





































