Disdikpora Cianjur wajibkan satuan pendidikan berlakukan piket.
REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR, – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mewajibkan semua satuan pendidikan di Cianjur memberlakukan piket sekolah selama libur panjang akhir tahun. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan sekolah di tengah cuaca ekstrem yang diprediksi oleh BMKG akan berlangsung hingga awal tahun 2026.
Ruhli Solehudin, Kepala Disdikpora Cianjur, menjelaskan kebijakan piket ini bertujuan mengawasi keamanan karena cuaca ekstrem dapat memicu bencana alam, terutama karena sebagian besar wilayah Cianjur berada di zona merah bencana. Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan adanya pusat panggilan atau call center di setiap satuan pendidikan untuk memudahkan koordinasi selama libur panjang.
Piket wajib juga diimbangi dengan pemantauan kegiatan siswa di rumah agar mereka tetap mendapatkan pendidikan karakter, seperti kegiatan positif dan mengaji. Ruhli menegaskan perlunya pendekatan dengan orangtua untuk menambah pendidikan karakter di rumah.
Libur semester tahun ini akan berlangsung dari tanggal 29 Desember hingga 11 Januari, dengan kegiatan sekolah kembali normal pada 12 Januari. Selama libur, Disdikpora mendorong orangtua untuk lebih mendampingi dan mengawasi anak guna menghindari hal yang tidak diinginkan. Ruhli juga meminta sekolah tidak memberikan pekerjaan rumah yang berlebihan agar tidak membebani orangtua.
"Libur sekolah dapat dimanfaatkan untuk membangun hubungan harmonis dan lebih dekat dengan anak," tambahnya, menekankan pentingnya peran orangtua selama libur.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

4 days ago
5





































