Kasus pembakaran Polsek Muara Batang Gadis, Mandailing Natal, Sumut, terus bergulir. Terbaru polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka pembakaran tersebut.
Adapun kantor polisi itu dibakar massa pada Sabtu (20/12). Massa membakar dan merusak karena dipicu kesalahpahaman terkait terduga pelaku bandar narkoba dilepas polisi.
"Pelaku melakukan perbuatannya dengan memanfaatkan situasi emosional massa akibat beredarnya informasi bahwa terduga pengedar narkotika yang sebelumnya diamankan oleh Polsek Muara Batang Gadis melarikan diri dari kantor polisi," kata Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh kepada wartawan, Minggu (28/12).
Berikut identitas lima tersangka tersebut:
Arie menyebut, pembakaran ini mengakibatkan kerusakan berat pada fasilitas negara mengganggu pelayanan kepolisian. Termasuk membahayakan keselamatan anggota Polri dan masyarakat sekitar.
Ia mengatakan, perbaikan Polsek yang hangus dibakar membutuhkan waktu hingga 6 bulan. Meski begitu, pelayanan tetap berjalan dengan dibantu Polres Madina.
"Bangunan mungkin jangka waktu 6 bulan lah. Tapi bisa di bawah itu, diupayakan perintah kapolda segerakan. Yang penting operasionalnya bekerja terus," kata Arie.
Kasus ini juga membuat 12 polisi dicopot dari jabatannya, termasuk Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin. Mereka dicopot usai bandar narkoba melarikan diri yang memicu kesalahpahaman hingga pembakaran Polsek Muara Batang Gadis.
"Iya mereka (11 anggota) dicopot, sudah pindah dimutasikan ke Polres untuk dalam rangka pemeriksaan," kata Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh kepada wartawan, Minggu (28/12).
"Diganti, yang 11 sama Kapolsek jadi 12 semuanya diganti mulai dari Kapolsek sampai anggotanya," tambah dia.
Arie mengatakan, Kapolsek dan 11 personel saat ini diperiksa. Belum diputuskan status mereka.
"Semuanya wajib diperiksa. Nanti siapa yang paling bersalah, misalnya piket lihat nanti hasil pemeriksaan. Yang pasti mereka semua diperiksa, mulai dari kapolsek sampai anggotanya. Dan semuanya diganti," kata Arie.
Terduga Bandar Narkoba Ditangkap
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan tidak benar jika terduga bandar narkoba itu dilepaskan. Tapi dia melarikan diri.
Arie menjelaskan kasus ini berawal dari ibu-ibu Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II melakukan sweeping di rumah terduga bandar narkoba sehari sebelum kejadian. Kemudian pihak kepolisian mengamankan satu pemilik rumah ke Polsek Muara Batang Gadis. Saat itu polisi menemukan plastik yang diduga dipakai untuk mengedarkan narkoba, tapi tidak ditemukan narkoba.

2 hours ago
2





































