Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap besarnya potensi dana umat yang selama ini belum tergarap optimal. Ia menyebut, jika seluruh pundi-pundi keagamaan dikelola secara serius dan terorganisasi, nilainya bisa mencapai Rp1.200 triliun per tahun.
Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam Acara Dialog Media Refleksi Kerja Kementerian Agama Tahun 2025 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/12).
Menurutnya, Indonesia memiliki “raksasa tidur” berupa dana keumatan yang selama ini belum dibangunkan.
“Kami akan membangunkan macan tidur, kami akan menggali harta karun yang dahsyat di Indonesia ini. Apa itu? Yaitu pundi-pundi keagamaan,” ujarnya.
Nasaruddin menilai, pengelolaan dana umat di Indonesia kalah jauh dibanding sejumlah negara mayoritas Muslim. Ia mencontohkan Yordania, Kuwait, Mesir, hingga negara-negara Teluk seperti Qatar, Oman, dan Dubai.
“Yordania, Kuwait, Mesir, kemudian Dubai, Qatar, Oman. Yang bikin hebat itu adalah pundi-pundi umat itu,” ucapnya.
Ia menyoroti praktik beragama di Indonesia yang menurutnya terlalu menyederhanakan kewajiban finansial umat hanya pada zakat.
“Kita ini hanya zakat, alangkah miskinnya seorang umat Islam itu kalau pengeluarannya hanya zakat. Cuma 2,5% kan,” katanya.
Padahal, kata dia, potensi zakat dan infak sangat besar. Berdasarkan perhitungannya bersama tim, potensi infak umat Islam di Indonesia bisa mencapai Rp500 triliun per tahun, sementara potensi zakat mencapai Rp327 triliun per tahun.
“itu seharusnya zakat kita per tahun itu 327 triliun. Tapi yang baru dikumpulkan Baznas 41 triliun,” ujarnya.
Nasaruddin juga menyinggung persoalan “pembukuan ganda” antara pajak dan zakat yang membuat keduanya tidak optimal. Ia membandingkannya dengan Malaysia yang telah mengatur pembayaran pajak dan zakat secara tegas melalui undang-undang.
“Di Malaysia setelah merubah undang-undang, pembayar pajaknya 100%, pembayar zakatnya juga 100%,” katanya.
Ia berharap ke depan, dana pajak tak lagi digunakan untuk membiayai umat beragama. Menurutnya, umat seharusnya mampu membiayai dirinya sendiri dari dana keagamaan.
“Coba kalau nanti saya itu berharap betul dana yang kita peroleh melalui pajak tidak usah membiayai umat. Biar umat itu membiayai dirinya sendiri,” ujarnya.
Nasaruddin lalu memaparkan berbagai sumber dana keagamaan lain yang dinilai kerap dipandang remeh, mulai dari kurban, fidyah, kafarat, dam haji, hingga iwad perceraian. Ia menyebut, hanya dari kurban saja, potensi dana mencapai Rp34 triliun per tahun.
“Jangan memandang enteng kurban, berapa sapi dan berapa kambing yang mati setiap tahun, itu jumlahnya ternyata 34 triliun,” katanya.
Sementara fidyah, menurut perhitungannya, bisa mencapai lebih dari Rp3 triliun per tahun jika dikelola dengan baik. Bahkan, kafarat di bulan Ramadan disebut berpotensi mencapai Rp500 miliar hanya dalam satu bulan.

4 days ago
8





































