Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memaparkan delapan strategi kebijakan pemerintah untuk memperluas peluang kerja dan meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia.
Dalam peringatan Hari Migran Internasional di Jakarta, Kamis, ia menjelaskan bahwa kedelapan strategi itu disusun untuk memperkuat sistem migrasi kerja dan melindungi pekerja migran Indonesia.
Strategi pertama adalah peningkatan kapasitas calon pekerja migran melalui berbagai program di Migran Center dan Program SMK Go Global yang digagas Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.
Kementerian P2MI juga akan mengembangkan Sekolah Vokasi Migran yang terintegrasi dengan Sekolah Rakyat, serta membentuk kelas migran melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan SMA/SMK.
Strategi kedua adalah penguatan Desa Migran EMAS (Edukasi, Maju, Aman dan Sejahtera) dalam konteks pelindungan dan pemberdayaan di seluruh Indonesia sebagai basis literasi migran aman.
"Penguatan program Desa Migran Emas ini juga sebagai bagian dari strategi jangka panjang penyiapan pekerja migran yang kompeten dan berdaya saing," kata Mukhtarudin.
Strategi lainnya mencakup penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan dan KUR Perumahan bagi pekerja migran, penguatan respons cepat pengaduan terkait pelindungan, pemenuhan dan perluasan jaminan sosial, penguatan literasi dan digitalisasi, serta menciptakan proses penempatan pekerja migran secara mudah, murah dan aman.
Strategi terakhir, kata Mukhtarudin, adalah menerapkan akreditasi bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
"Kami ke depan akan memberikan akreditasi kepada para perusahaan-perusahaan penyalur pekerja migran. Yang bagus, bintangnya banyak: lima. Kalau yang tidak bagus, bintangnya satu atau dua," katanya.
Menurut Mukhtarudin, akreditasi itu bertujuan untuk mendorong pelayanan yang transparan agar calon pekerja migran tidak salah memilih perusahaan yang akan menempatkan mereka di luar negeri.
Dia juga menekankan bahwa perlindungan pekerja migran tidak hanya dimaknai sebagai respons atas persoalan, melainkan sebagai komitmen jangka panjang.
Dia menyebut Hari Migran Internasional sebagai momentum bagi Indonesia untuk memastikan para pekerja migran terlindungi, mulai dari sebelum keberangkatan hingga mereka kembali ke tanah air.
Baca juga: KP2MI: Penempatan pekerja migran lampaui target 2025, tembus 286.000
Baca juga: SBMI desak penguatan perlindungan PMI di tengah lonjakan penempatan
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

1 week ago
12





































