Moskow (ANTARA) - Terduga pelaku penembakan di Pantai Bondi, Sydney, didakwa dengan 59 dakwaan, termasuk tindak pidana terorisme, demikian menurut Kepolisian New South Wales (NSW), Australia, pada Rabu.
"Setelah penyelidikan ekstensif di bawah Operasi Arques, hari ini (Rabu, 17 Desember), para penyelidik JCTT [Tim Gabungan Kontra Terorisme] mendatangi sebuah rumah sakit untuk mendakwa seorang pria berusia 24 tahun dari Bonnyrigg dengan 59 pelanggaran, termasuk melakukan tindakan terorisme," kata polisi dalam sebuah pernyataan.
Tersangka juga didakwa dengan 15 tuduhan pembunuhan, 40 tuduhan percobaan pembunuhan (menimbulkan luka dengan maksud membunuh), menembakkan senjata api, menampilkan simbol organisasi teroris terlarang di depan umum, dan menempatkan bahan peledak di dalam atau di dekat bangunan dengan maksud untuk menyebabkan kerugian, kata polisi.
Pada Minggu, para pria bersenjata melepaskan tembakan ke arah kerumunan di Pantai Bondi Sydney yang menewaskan 16 orang dan melukai 40 lainnya.
Polisi NSW mengidentifikasi para penyerang sebagai seorang ayah berusia 50 tahun dan putranya yang berusia 24 tahun.
Stasiun televisi Israel, Kan, melaporkan bahwa serangan itu terjadi selama upacara penyalaan lilin Hanukkah yang dihadiri oleh banyak anggota komunitas Yahudi. Polisi negara bagian kemudian mengatakan bahwa para ahli bom juga berhasil menjinakkan dua alat peledak rakitan yang ditemukan di lokasi kejadian.
Sumber: Sputnik
Baca juga: Albanese: Tidak ada tempat untuk kekerasan dan kebencian di Australia
Baca juga: Ayah dan anak jadi terduga pelaku penembakan di Sydney
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

1 week ago
9





































