Wali Kota Depok serahkan SK kepada 7.036 PPPK paruh waktu.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK, – Wali Kota Depok, Supian Suri, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 7.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Penyerahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di kota tersebut.
PPPK Paruh Waktu merupakan individu terpilih yang diharapkan mampu melayani masyarakat Kota Depok dengan lebih baik. Meski berstatus paruh waktu, peran mereka tetap signifikan dalam mendukung fungsi pemerintahan.
Supian Suri, dalam keterangannya yang diterima dari Diskominfo Kota Depok pada Sabtu, mengimbau agar seluruh PPPK Paruh Waktu mensyukuri posisi tersebut dan melihatnya sebagai bentuk pengabdian. "Syukuri apa pun posisi hari ini. Di luar sana masih banyak orang yang ingin menjadi bagian dari pelayanan kepada warga Depok. Dari lebih dari dua juta penduduk, sekitar 7.000 orang inilah yang terpilih," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa berbagai persepsi publik terkait PPPK Paruh Waktu tidak perlu dijadikan hambatan. Yang terpenting adalah pembuktian melalui kinerja nyata di lapangan. Supian berharap dengan penyerahan SK tersebut, para PPPK Paruh Waktu semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
"Apapun persepsi yang berkembang, buktikan bahwa kehadiran teman-teman memberikan kebaikan dan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 week ago
24





































