Istanbul (ANTARA) - Para pemimpin Uni Ekonomi Eurasia (Eurasian Economic Union/EAEU) menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia usai pertemuan tingkat tinggi di St. Petersburg, Rusia. Momen itu menandai langkah penting perluasan kerja sama dagang blok tersebut dengan Asia Tenggara.
Dalam pernyataan yang dirilis Kremlin pada Minggu, para pemimpin EAEU menandatangani total 20 dokumen setelah sidang Dewan Ekonomi Eurasia Tertinggi, badan supranasional tertinggi di dalam EAEU yang mulai berlaku sejak Januari 2015.
Salah satu dokumen utama adalah perjanjian perdagangan bebas “antara Uni Ekonomi Eurasia dan negara-negara anggotanya di satu pihak, dan Republik Indonesia di pihak lain”.
Pertemuan diawali dengan sesi terbatas di St. Petersburg yang dihadiri Presiden Rusia, Belarus, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan, serta Perdana Menteri Armenia. Forum tersebut membahas agenda strategis ekonomi kawasan, termasuk penguatan hubungan dagang eksternal EAEU.
Sesi lanjutan dengan format diperluas kemudian melibatkan Presiden Uzbekistan, serta duta besar Kuba dan Iran untuk Rusia.
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso ikut dalam rangkaian pertemuan dewan tersebut, sebut keterangan Kremlin. Kehadirannya itu mencerminkan keterlibatan langsung Jakarta dalam proses finalisasi kesepakatan.
EAEU dibentuk berdasarkan perjanjian yang ditandatangani pada Mei 2014 dan resmi berlaku pada Januari 2015. Anggota penuh blok ekonomi ini adalah Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Rusia.
Selain itu, EAEU memiliki empat negara pengamat, yakni Kuba, Iran, Moldova, dan Uzbekistan.
Moldova, salah satu negara pengamat, sejak Februari 2022 berupaya mendekat ke Uni Eropa setelah pecahnya perang Rusia–Ukraina.
Negara tersebut memperoleh status kandidat anggota Uni Eropa pada 2022, dan Dewan Eropa memutuskan untuk membuka perundingan aksesi dengan Chisinau pada Desember 2023.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Indonesia segera teken FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia di Rusia
Baca juga: Mendag: Indonesia–EAEU FTA buka perluasan pasar nontradisional
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

5 days ago
5




,x_140,y_26/01kdfkg332x5xwjb44ddfrf4m7.jpg)

































