Moskow (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Finlandia Elina Valtonen, Selasa (23/12) menyatakan dukungan kepada Denmark setelah Amerika Serikat (AS) menunjuk utusan khusus untuk Greenland.
Valtonen menegaskan bahwa keputusan menyoal Denmark dan Greenland harus ditentukan oleh kedua pihak terkait tersebut.
Pada Minggu lalu, Presiden AS Donald Trump mengumumkan penunjukan Gubernur Louisiana Jeff Landry sebagai Utusan Khusus AS untuk Greenland.
Landry kembali menyampaikan niat AS untuk menjadikan pulau tersebut sebagai bagian dari wilayahnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen menyatakan terkejut atas pernyataan Landry dan berjanji akan memanggil Duta Besar AS untuk Denmark guna meminta penjelasan terkait hal tersebut.
“Sudah jelas bahwa urusan yang menyangkut Denmark dan Greenland adalah untuk diputuskan oleh Denmark dan Greenland,” tulis Valtonen di platform X.
Valtonen juga mengingatkan bahwa Denmark merupakan sekutu kuat AS di Afghanistan dan Irak, yang menanggung kerugian besar serta menghadapi ancaman terorisme akibat keterlibatannya dalam operasi militer AS di kedua negara tersebut.
Dukungan serupa disampaikan Menteri Luar Negeri Swedia Maria Malmer Stenergard. Ia menyerukan penghormatan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Denmark.
“Urusan yang menyangkut Denmark dan Greenland adalah untuk diputuskan oleh Denmark dan Greenland. Swedia sepenuhnya berdiri di belakang negara tetangganya dalam isu ini dan akan selalu membela hukum internasional. Kewajiban untuk menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara merupakan prinsip dasar hukum internasional,” tulis Stenergard di X.
Trump berulang kali menyatakan bahwa Greenland seharusnya menjadi bagian dari Amerika Serikat dengan alasan kepentingan strategis bagi keamanan nasional dan pertahanan “dunia bebas”, termasuk dari China dan Rusia.
Mantan Perdana Menteri Greenland Mute Egede menegaskan bahwa pulau tersebut tidak untuk dijual dan tidak akan pernah dijual.
Presiden AS itu juga menolak memberikan jaminan tidak akan menggunakan kekuatan militer untuk menguasai Greenland.
Greenland merupakan koloni Denmark hingga 1953. Wilayah itu masih menjadi bagian dari Kerajaan Denmark, tetapi memperoleh status otonomi pada 2009 dengan kewenangan mengatur pemerintahan sendiri dan menentukan kebijakan domestiknya.
Baca juga: Trump kembali serukan pengambilalihan Greenland
Baca juga: PM Denmark tegaskan AS tak boleh caplok Greenland
Baca juga: Denmark akan panggil Dubes AS terkait utusan khusus Greenland
Penerjemah: Primayanti
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

4 days ago
8




,x_140,y_26/01kdfkg332x5xwjb44ddfrf4m7.jpg)

































