Komisi II DPR RI akan mulai membahas RUU Pemilu mulai Januari 2026. Di awal pembahasan nanti, mereka akan memanggil dan minta masukan dari elemen-elemen masyarakat, khususnya yang punya perhatian khusus terhadap sistem pemilu.
"Nanti, per Januari kami akan memanggil kelompok-kelompok dan masyarakat yang selama ini memiliki concern dan kepedulian terhadap pemilu, agar kami mendapatkan insight, masukan pikiran, dan seterusnya," kata Rifqinizamy Karsayuda, di DPR, Senin (8/12).
"Terkait dengan Panitia Kerja (Panja) yang akan dibentuk, tentu kami harus melakukan konsultasi kepada Pimpinan DPR terlebih dahulu," lanjut Rifqinizamy.
Soal materi RUU yang akan dibahas, Rifqinizamy belum memberikan detailnya. Kembali lagi, Rifqinizamy menekankan pentingnya mendengar masukan sebanyak mungkin dari pihak-pihak punya perhatian khusus terhadap pemilu, sebelum membentuk Panja.
"Apa materinya, sabar, karena Panja-nya pun belum dibentuk, kami tidak mau offside, kami tidak boleh mendahului dari apa keputusan politik yang tentu akan dirembukkan oleh 8 partai politik yang ada di DPR ini," ucap Rifqinizamy.
Mereka berjanji, pembahasan RUU ini akan dilakukan transparan.
"Kami jamin jika itu dilakukan di Komisi II akan dibahas dengan sangat terbuka, dengan transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi karena selama ini rapat di Komisi II juga bisa diakses oleh publik dengan baik," kata Rifqinizamy.
Sementara itu, Wamendagri Bima Arya yang juga hadir dalam rapat kerja menyatakan bahwa mereka perlu mematangkan substansi dari materi-materi revisi UU Pemilu secara internal, lewat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum. Lalu, berkoordinasi lintas kelembagaan agar tercapai sinkronisasi.
"Kami berkoordinasi juga dengan kementerian lembaga yang lain, seperti Bappenas dan juga Kemenkopolkam, Kementerian Hukum dan HAM, untuk melakukan sinkronisasi terhadap posisi pemerintah terkait RUU Pemilu," kata Bima.
Terakhir, Bima juga sepakat dengan langkah Komisi II, bahwa sebelum membahas RUU Pemilu, baik pemerintah maupun DPR harus mendengar lebih dulu masukan dari masyarakat.
"Kami membuka ruang juga bagi aspirasi, masukan dari masyarakat, baik dari lembaga penelitian, kampus, termasuk juga teman-teman partai politik, untuk kemudian pada saatnya dilakukan pembahasan dengan Komisi II," tutup Bima.

2 weeks ago
11





































