Bogota (ANTARA) - Pemerintah Kolombia, Senin, mengeluarkan dekrit yang menyatakan bahwa negara tersebut akan memasuki keadaan darurat ekonomi dan sosial selama 30 hari, menurut media lokal.
Xinhua melaporkan, Selasa, langkah tersebut bertujuan untuk mengatasi situasi sulit yang sedang dihadapi Kolombia saat ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah meluasnya krisis.
Analisis media menunjukkan penyebab langsung pengumuman keadaan darurat tersebut adalah penolakan rancangan undang-undang (RUU) reformasi pajak pemerintah oleh Kongres pada 9 Desember, yang menyebabkan anggaran nasional Kolombia tahun 2026 menghadapi defisit fiskal sekitar 16 triliun peso Kolombia (100 peso Kolombia sekitar Rp442).
Dekret tersebut menyatakan bahwa, setelah pengumuman keadaan darurat, pemerintah dapat mengeluarkan serangkaian dekret yang mengikat secara hukum untuk mengatasi krisis dan mencegahnya meluas.
Pemerintah juga dapat memberlakukan pajak baru untuk sementara waktu atau mengubah pajak yang saat ini berlaku.
Pewarta: Xinhua
Editor: Michael Teguh Adiputra Siahaan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

4 days ago
8




,x_140,y_26/01kdfkg332x5xwjb44ddfrf4m7.jpg)

































