Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengingatkan calon pekerja migran agar tidak menjadi pekerja yang kabur atau meninggalkan pekerjaan secara sepihak setelah ditempatkan di luar negeri, karena hal tersebut merugikan diri sendiri dan negara.
Peringatan itu disampaikan Direktur Jenderal Penempatan KP2MI Ahnas dalam acara Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jakarta, Rabu.
“Jangan sampai menjadi tenaga kerja yang kabur-kaburan karena itu akan menjadi beban bagi semua pihak. Bukan hanya beban pribadi, tetapi juga beban negara. Keluarga sudah berharap pada hasil kerja, tetapi ternyata adik-adik tidak mampu menjalankannya dengan baik,” kata Ahnas.
Ia menegaskan bahwa kebijakan penempatan pekerja migran tidak semata-mata mengejar target jumlah, melainkan menekankan kualitas pekerja, termasuk kesiapan fisik, mental, dan keterampilan kerja.
“Yang terpenting adalah memastikan pekerja migran siap secara mental, siap secara fisik, dan siap menjalankan pekerjaan yang akan dilakukan di luar negeri,” ujarnya.
Karena itu, Ahnas mengatakan KP2MI bersama para pemangku kepentingan terus berupaya memastikan seluruh pekerja migran yang diberangkatkan memiliki kompetensi memadai, baik keterampilan teknis maupun kemampuan bahasa, guna meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
“Salah satu persoalan serius adalah pekerja yang kabur. Mereka akan menjadi pekerja unprosedural, yang berisiko bagi keselamatan diri sendiri dan merugikan negara pengirim,” tegasnya.
Selain itu, Ahnas juga mengingatkan pentingnya literasi keuangan bagi pekerja migran, baik sebelum berangkat maupun selama bekerja di luar negeri.
Menurut dia, penghasilan yang diperoleh harus dikelola dengan baik dan dimanfaatkan sebagai modal untuk kegiatan produktif setelah kembali ke Indonesia.
“Sebagian penghasilan sebaiknya ditabung dan digunakan untuk usaha produktif. Kami dari KP2MI siap membantu pekerja migran yang ingin membuka usaha setelah pulang ke tanah air,” katanya.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelayanan, Penempatan, dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), penempatan PMI pada 2025 telah mencapai 286.422 orang atau 110,5 persen dari target 259.144 orang.
Untuk 2026, KP2MI menargetkan penempatan sebanyak 500.000 pekerja migran terampil.
Baca juga: Anak perusahaan BPJSTK jalin kerja sama lindungi PMI di Taiwan
Baca juga: KP2MI perkuat pelindungan pekerja migran NTT yang responsif gender
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

3 days ago
15




,x_140,y_26/01kdfkg332x5xwjb44ddfrf4m7.jpg)

































