Jakarta (ANTARA) - Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai pada 2026 patut dibaca lebih jauh daripada sekadar kebijakan fiskal teknis.
Di balik angka-angka big data yang menunjukkan sentimen positif publik mencapai 60 persen, tersimpan pesan sosial dan ekonomi yang lebih dalam tentang relasi negara dengan warganya di tengah fase pemulihan yang belum sepenuhnya kokoh.
Kebijakan ini bukan hanya soal pajak, melainkan soal kepekaan membaca denyut daya beli, psikologi publik, dan keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional.
PPN adalah pajak konsumsi yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Setiap perubahan tarifnya langsung terasa di meja makan, ongkos transportasi, hingga harga kebutuhan dasar.
Karena sifatnya yang regresif, kenaikan PPN akan lebih cepat dan lebih keras menghantam kelompok berpendapatan rendah dan menengah.
Dalam konteks ini, keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan PPN dapat dibaca sebagai pengakuan negara bahwa beban ekonomi rumah tangga belum sepenuhnya pulih.
Langkah ini menjawab kegelisahan publik yang sejak lama khawatir pemulihan makro tidak selalu sejalan dengan kondisi mikro di level keluarga.
Apresiasi publik yang terekam dalam pemantauan big data tidak muncul tanpa alasan. Sentimen positif itu berkelindan dengan optimisme yang lebih luas terhadap arah kepemimpinan nasional.
Riset GREAT Institute pada akhir Oktober 2025 menunjukkan 89,3 persen publik optimistis terhadap masa depan Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto, dan 71,8 persen merasa kondisi ekonomi rumah tangganya lebih baik dibanding periode sebelumnya.
Optimisme ini penting karena ekonomi tidak hanya digerakkan oleh angka dan kebijakan, tetapi juga oleh ekspektasi. Ketika masyarakat percaya bahwa pemerintah berpihak pada kesejahteraan mereka, konsumsi dan aktivitas ekonomi akan bergerak lebih berani.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








































