Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menjajaki peluang kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Jepang melalui skema Pekerja Berketerampilan Tertentu (Specified Skilled Worker/SSW) dalam pertemuan dengan International Manpower Development Organization, Japan (IM Japan).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa, Christina menyampaikan bahwa IM Japan telah menyatakan minat untuk bekerja sama dengan Kementerian P2MI dalam penempatan pekerja migran Indonesia secara langsung ke Jepang.
Christina menegaskan bahwa setiap bentuk kerja sama harus memberikan nilai tambah yang jelas bagi kepentingan pekerja migran Indonesia, terutama dari sisi pelindungan.
“Jika kita bekerja sama, tentu harus ada nilai tambah yang jelas bagi kepentingan pekerja migran Indonesia. Salah satunya adalah aspek pelindungan,” ujarnya.
Selama ini, IM Japan diketahui telah menjalankan program pemagangan ke Jepang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, Christina menekankan pentingnya jaminan pelayanan dan perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia yang akan ditempatkan melalui skema Specified Skilled Worker.
Ia juga meminta IM Japan memastikan penanganan pekerja migran Indonesia sejak kedatangan di Jepang, mulai dari penjemputan, pendampingan, hingga ketersediaan petugas yang siap memberikan bantuan cepat apabila terjadi permasalahan. Penanganan tersebut mencakup mediasi dengan pemberi kerja maupun penyelesaian kasus lainnya.
Selain aspek pelindungan, Christina menyoroti perlunya kejelasan pembiayaan penempatan. Seluruh biaya yang terkait dengan proses penempatan harus transparan sejak awal, termasuk pembagian tanggung jawab biaya antara pekerja migran dan pemberi kerja.
“Dengan kerja sama ini, skema yang kami dorong adalah government to private atau G to P, di mana dari sisi Indonesia dilakukan oleh Kementerian P2MI dan dari pihak Jepang oleh IM Japan. Prinsipnya, semua harus jelas dan melindungi pekerja,” tegas Christina.
Christina juga meminta IM Japan memetakan sektor-sektor penempatan berikut estimasi kebutuhan tenaga kerja. Pemetaan tersebut akan dibahas lebih mendalam pada Januari mendatang sebagai dasar penyusunan nota kesepahaman.
Adapun sektor yang berpotensi dibuka dalam kerja sama ini mencakup 13 bidang dalam skema Specified Skilled Worker, antara lain hospitality, penerbangan, industri makanan, pembersihan gedung, mesin industri, konstruksi, serta pengolahan makanan.
Di akhir pertemuan, Christina menekankan perlunya pencermatan agar kerja sama dengan IM Japan tidak tumpang tindih dengan perjanjian atau memorandum of cooperation (MoC) yang telah dimiliki Indonesia dengan Jepang.
Baca juga: Menteri P2MI paparkan strategi peningkatan daya saing pekerja migran
Baca juga: Kemen P2MI akselerasi penempatan 500 ribu pekerja migran tahun depan
Pewarta: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

4 days ago
18




,x_140,y_26/01kdfkg332x5xwjb44ddfrf4m7.jpg)

































