REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Agus Sugiharto, mengakui aktivistas pertambangan ilegal masih banyak di Jateng. Namun, dia menegaskan Dinas ESDM Jateng sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum, selalu berupaya melakukan penindakan.
"Masih sih, masih banyak," ungkap Agus ketika ditanya apakah masih banyak pertambangan ilegal di Jateng, Selasa (23/12/2025).
Dia mengatakan, sepanjang 2025, puluhan kasus pertambangan ilegal di Jateng sudah ditindak kepolisian. "Mungkin lebih dari 20-an (kasus yang ditindak). Ini tersebar di (Gunung) Merapi (wilayah) Klaten, Magelang, Boyolali, Kendal," ucapnya.
Agus menambahkan, pertambangan ilegal juga masih cukup banyak di wilayah Rembang dan Jepara. Menurut Agus, jenis pertambangan ilegal yang ditindak adalah pertambangan batu dan pasir.
Dia mengatakan, pihaknya, bekerja sama dengan kepolisian, selalu berupaya menindak dan memberantas pertambangan ilegal di Jateng. Dia mengeklaim, salah satu bukti keberhasilan penindakan adalah tak adanya lagi pertambangan ilegal di lereng Gunung Merapi wilayah Klaten.
"Yang di Merapi di Klaten sampai bersih sekarang (pertambangan) ilegalnya," ujar Agus.
Dia pun mengomentari soal aktivitas pertambangan di Gunung Slamet yang belum lama ini menjadi sorotan publik. Agus mengakui, terdapat beberapa izin yang diterbitkan untuk penambangan di lereng Gunung Slamet. Namun dia menekankan, tak ada pertambangan ilegal di sana.
"Kalau di Gunung Slamet tidak ada (pertambangan ilegal). Kalau di tubuh gunungnya, sampai hari ini tidak ada," kata Agus seraya menambahkan beberapa izin tambang yang diterbitkan di wilayah lereng Gunung Slamet seluruhnya berada di luar kawasan hutan.
Dia mengungkapkan, karena pertambangan ilegal tak bersifat permanen, meski telah sering ditertibkan dan ditindak, mereka kerap muncul kembali. Menurutnya, hal itu tak bisa dilepaskan dari adanya permintaan pasar, khususnya di bidang konstruksi.
"Kenapa ilegalnya banyak? Karena ada yang beli. Kalau tidak ada yang beli (hasil tambang) ilegal, tidak akan ada tambang ilegal. Kalau berantas (pertambangan ilegal) harusnya memang sampai penampungan, tidak hanya di penambangnya saja," kata Agus.
Dia meminta masyarakat untuk turut aktif dan melapor jika mengetahui adanya pertambangan ilegal. Hal itu agar pertambangan ilegal tersebut bisa ditertibkan dan ditutup.

4 days ago
6




,x_140,y_26/01kdfkg332x5xwjb44ddfrf4m7.jpg)

































