Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebutkan penyelenggaraan sistem Indonesia National Single Window (INSW) sepanjang 2025 telah memenuhi target yang ditetapkan.
Capaian tersebut tecermin dari percepatan layanan ekspor, impor, dan logistik berbasis elektronik serta peningkatan integrasi antarkementerian dan lembaga (K/L).
Saat memimpin Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW di Jakarta, Senin, Susiwijono menjelaskan Dewan Pengarah INSW saat ini sudah melibatkan 21 kementerian/lembaga (K/L) yang terkait langsung dengan kegiatan ekspor, impor, dan logistik, atau meningkat dibandingkan sebelumnya yang berjumlah 18 K/L.
Penambahan tersebut dinilai memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan sistem nasional.
"Tugas Rakor Dewan Pengarah INSW selama ini untuk melakukan harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antarkementerian/lembaga. Evaluasi berbagai kegiatan juga dilakukan bersama-sama," kata dia.
Dalam rakor tersebut, diusulkan lima isu strategis untuk dikejar pada 2026, yakni penyesuaian regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, integrasi layanan e-SKA, perluasan implementasi komoditas SIMBARA, migrasi sistem Indonesia Single Risk Management (ISRM), serta mekanisme pengawasan Strategic Trade Management.
Sesmenko menyebut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah mengamanatkan agar perizinan kegiatan ekspor, impor, serta pemenuhan ketentuan larangan atau pembatasan barang ekspor dan impor (lartas) dan neraca komoditas (NK) diajukan melalui Sistem INSW.
"Seluruh K/L agar menyesuaikan regulasinya sejalan dengan PP 28/2025," pesan Sesmenko.
Selain itu, Susiwijono menyebutkan bahwa Indonesia akan menerapkan Strategic Trade Management (STM) dalam rangka pengawasan ekspor.
Sebab, STM menjadi salah satu persyaratan dalam negosiasi tarif Indonesia dengan Amerika Serikat (AS).
Lebih lanjut, Susiwijono turut mengapresiasi capaian INSW setahun belakangan yang sudah memenuhi target.
Dia berharap seluruh anggota Dewan Pengarah INSW dapat menyampaikan masukan atas isu-isu strategis yang diusulkan serta menindaklanjuti melalui pembahasan teknis.
Dalam rapat tersebut juga dibahas tindak lanjut isu-isu strategis yang telah disepakati pada rapat semester I 2025, antara lain penguatan manajemen risiko melalui Indonesia Single Risk Management (ISRM), penyesuaian kebijakan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, layanan perizinan dalam satu aplikasi, serta rencana perubahan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang INSW.
Sementara itu, Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan Oza Olavia melaporkan sejumlah capaian kinerja INSW sepanjang 2025.
Ia menyebutkan sistem INSW kini menjadi satu pintu utama interaksi pelaku usaha dengan pemerintah melalui prinsip single submission, single processing, dan single decision making.
Sebelumnya, pelaku usaha harus berhubungan dengan seluruh K/L. Namun, dengan adanya sistem INSW, interaksi pelaku usaha dengan pemerintah cukup diwakili melalui satu aplikasi sebagai pintu masuk yang telah terintegrasi dengan sistem K/L terkait.
"Proses yang selama ini kita lakukan manual, kita integrasikan secara elektronik melalui sistem, sehingga prinsip single submission data & information, single & synchronous processing data & information, dan single decision making, bisa berjalan dengan baik," jelas Oza.
Adapun LNSW mencatat, hingga November 2025 rata-rata service level agreement (SLA) layanan INSW mencapai 1,24 hari.
Implementasi integrasi perizinan ekspor dan impor juga menghasilkan efisiensi waktu sebesar 66,55 persen dan efisiensi biaya 63,39 persen berdasarkan survei 2024.
Selain itu, pengembangan sistem sepanjang 2025 melampaui target, dengan 549 ruang lingkup perubahan yang telah diselesaikan dari target awal 249 perubahan.
Di sisi lain, INSW juga berperan sebagai hub pertukaran data elektronik dengan negara mitra, baik di tingkat regional melalui ASEAN Single Window maupun secara bilateral dengan sejumlah negara.
Rata-rata waktu pengiriman dokumen perdagangan ASEAN pada 2025 tercatat hanya 12,1 menit, jauh lebih cepat dibandingkan pengiriman fisik sebelumnya yang dapat memakan waktu hingga belasan jam.
Baca juga: Purbaya ingin LNSW jadi pusat intelijen IT untuk memantau ekspor-impor
Baca juga: Kemenkeu perkuat sistem INSW guna dukung logistik nasional
Baca juga: LNSW: Sistem INSW sederhanakan interaksi pelaku usaha dan pemerintah
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








































