Jakarta (ANTARA) - Pakar hubungan internasional Indonesia Teuku Rezasyah menyoroti perlunya Indonesia untuk tetap menjaga hubungan dengan China secara beradab.
"Kita hendaknya tetap menjaga hubungan secara beradab, berdasarkan hukum, saling menghargai," kata Rezasyah dalam seminar Refleksi 2025: Relasi China, Asia Tenggara dan Indonesia, di Jakarta, Senin.
Rezasyah mengatakan hubungan Indonesia dengan China telah terjalin sejak ribuan tahun. Untuk itu, benar bahwa China memiliki peran penting bagi Indonesia.
Namun, Rezasyah menilai bahwa Indonesia sepatutnya tidak tergantung pada satu sumber dalam upayanya menjalin hubungan bilateral. "Indonesia itu terlalu besar untuk jadi ekor dari negara manapun," katanya.
Untuk itu, Indonesia perlu tetap menjaga hubungan dan bersinergi dengan negara manapun, termasuk China, secara beradab, berdasarkan hukum, dan saling menghargai.
Sinergi terbaik dapat dilakukan dengan cara saling menghargai prinsip-prinsip kedaulatan dan keutuhan wilayah.
Dalam menjalin hubungan bilateral dengan China tersebut, Indonesia juga dinilai perlu untuk belajar dari kemajuan yang telah dicapai China di berbagai bidang, sehingga Indonesia bisa mewujudkan tata kelola yang baik, pembangunan negara yang bebas dari korupsi, dan memiliki keterpaduan antara pemerintah dan masyarakatnya.
"Ini adalah tantangan besar yang kita harus lakukan di dalam negeri kita, agar kita mendapat rasa hormat yang lebih tinggi juga dari pihak China atas diri kita," ujar Rezasyah.
Terkait hubungan dagang kedua negara, Rezasyah juga menyoroti perlunya upaya pemerintah untuk meningkatkan kemampuan sehingga produk dalam negeri dapat dicintai oleh masyarakat Indonesia, di tengah kecenderungan dominasi produk-produk China di pasar domestik.
Pemerintah juga perlu melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah agar mereka berdaya saing. "Maka, pemerintah harus melakukan pemihakan, karena UMKM itu, relatif sekitar 80 persen ekonomi kita itu pelakunya adalah UMKM," kata dia.
UMKM, menurut Rezasyah, berhak mendapat perlindungan dari negara sebagaimana tercantum dalam konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia.
"Maka, para UMKM itu harus tetap dididik, dilatih, dan dimudahkan usahanya. Dan HAKI-nya juga dipermudah. Kemudian, dibukakan jaringan mereka untuk ke luar negeri, sehingga mereka dapat melakukan ekspor secara lebih kompetitif," demikian katanya.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

4 hours ago
1






































