MK Kabulkan Gugatan Hak Cipta Ariel-Raisa: Sanksi Pidana Timbulkan Ketakutan

1 week ago 10
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Musisi Raisa bersama Bernadya menjawab pertanyaan wartawan pada konferensi pers Juni X Day Concert di Jakarta, Selasa, 20/8/2024).  Foto: Agus ApriyantoMusisi Raisa bersama Bernadya menjawab pertanyaan wartawan pada konferensi pers Juni X Day Concert di Jakarta, Selasa, 20/8/2024). Foto: Agus Apriyanto

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Hak Cipta yang dilayangkan artis Bernadya, Nadin Amizah, Raisa Andriana, Tubagus Arman Maulana atau dikenal Armand Maulana, hingga Nazril Irham atau akrab disapa Ariel.

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan di MK, Rabu (17/12).

Salah satu poin yang dikabulkan MK adalah terkait sengketa hak cipta yang harus diselesaikan lewat restorative justice (RJ).

Hal tersebut terkait dengan gugatan terhadap Pasal 113 ayat (2) UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Menurut MK, pasal ini, khususnya huruf f, bertentangan dengan UUD 1945.

"Frasa huruf f dalam norma pasal 113 ayat (2) UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'dalam penerapan sanksi pidana dilakukan dengan terlebih dahulu menerapkan prinsip restorative justice'," papar Suhartoyo.

Terkait hal tersebut, Hakim Enny Nurbaningsih menyebut bahwa Pasal 113 ayat (2) UU 28/2014 pada dasarnya merupakan norma sekunder yang mengikuti pengaturan dalam norma primernya, yaitu pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan atau huruf h.

Ariel NOAH turut hadir dalam sidang uji materiil Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (22/7). Foto: Vincentius Mario/kumparanAriel NOAH turut hadir dalam sidang uji materiil Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (22/7). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Norma tersebut mengatur bahwa pencipta lagu atau pemegang hak cipta memiliki hak ekonomi. Hak ekonomi merupakan hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaan untuk melakukan penerjemah ciptaan, pengadaptasian, pengaransemenan, atau pentransformasian ciptaan, pertunjukan ciptaan, komunikasi ciptaan.

Setiap orang yang akan melaksanakan hak ekonomi sebagaimana disebutkan tersebut di atas, wajib mendapatkan izin pencipta atau pemegang hak cipta.

Menurut MK, aturan ini untuk memberikan dasar hukum perlindungan hak ekonomi pencipta atau pemegang hak cipta dari setiap bentuk penggunaan ciptaan secara komersial tanpa izin.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya, pelanggaran terhadap pasal itu, menurut MK, harus terlebih dahulu diselesaikan dengan mekanisme perdata atau administratif. Adapun pilihan pidana, merupakan langkah terakhir. Hal tersebut, untuk menghindari kekhawatiran bagi para musisi saat tampil.

"Pelanggaran hak ekonomi pencipta atau pemegang hak cipta karena menggunakan ciptaan secara komersial tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta, haruslah mengedepankan sanksi administratif dan mekanisme keperdataan, dibandingkan sanksi pidana," ucap Enny.

"Penerapan sanksi pidana sebagai upaya pertama akan dapat menimbulkan kekhawatiran/ketakutan bagi pengguna ciptaan yang banyak berprofesi sebagai seniman, musisi dan pelaku pertunjukkan untuk tampil di ruang publik. Hal tersebut berpengaruh pula pada ekosistem seni dan budaya yaitu kreativitas mereka dalam mengekspresikan dan menampilkan suatu karya," sambungnya.

Enny kemudian merujuk kepada pasal 23 ayat (5) UU Hak Cipta yang memberikan pengaturan mengenai penggunaan ciptaan dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta atau pemegang hak cipta dengan membayar royalti kepada LMK.

Hal tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa hak cipta yang diterapkan dalam UU 28/2014 mengandung fleksibilitas yang seharusnya diikuti pula dengan penyelesaian sengketa yang memberikan perlindungan kepada semua pihak secara proporsional.

"Misalnya dengan penyelesaian ganti rugi secara administratif atau perdata melalui pembayaran kepada LMK, sehingga mekanisme penegakan sanksi pidana menjadi pilihan terakhir," tegas Enny.

Atas dasar tersebut, MK memberikan pemaknaan terhadap frasa dalam pasal 113 ayat (2) huruf f menjadi: 'dalam penerapan sanksi pidana dilakukan dengan terlebih dahulu menerapkan prinsip restorative justice'.

Adapun huruf f mengacu kepada Pasal 9 huruf f terkait dengan: Pertunjukan Ciptaan.

Anggota polisi berjalan di depan gedung Mahkamah Konstitusi saat melakukan pengamanan sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOAnggota polisi berjalan di depan gedung Mahkamah Konstitusi saat melakukan pengamanan sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Sementara, ada dua pasal lain yang diubah oleh MK juga. Pasal itu yakni:

Menyatakan frasa 'setiap orang' dalam norma pasal 23 ayat (5) UU nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'termasuk penyelenggara pertunjukan secara komersial'.

Menyatakan 'frasa imbalan yang wajar' dalam norma pasal 87 ayat (1) UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'imbalan yang wajar sesuai dengan mekanisme dan tarif berdasarkan peraturan perundang-undangan'.

Read Entire Article