Gagasan besar ini termaktub dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025.
Setelah dua bulan berjalan, Satgas telah melaksanakan 45.715 kegiatan pemantauan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, serta memberikan teguran tertulis kepada 987 pelaku usaha perberasan.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan kinerja yang dicapai merupakan hasil gotong royong secara sinergis.
"Dalam 2 bulan terakhir, kami telah menerapkan pengawasan intensif ke semua lini pelaku usaha perberasan. Ini supaya agar harga beras di masyarakat dapat lebih terkendali, karena sesuai arahan Bapak Kepala Bapanas bahwa pemerintah harus mampu menjadi pengendali harga, terutama untuk beras," kata Ketut dalam keterangannya seperti yang dikutip Minggu (28/12).
Pengawasan ini melibatkan mulai dari Bapanas, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), pemerintah daerah, dan Perum Bulog.
Menurut Ketut, hasil pemantauan Satgas Pengendalian Harga Beras di berbagai wilayah ini meredam harga beras medium dan premium di sebagian besar Zona HET.
"Termasuk Zona 3 telah ada penurunan harga, tapi masih perlu ada upaya lebih agar dapat mendekati HET, karena di sana ada tantangan geografis" tambah Deputi Ketut.
Harga Beras dan Premium Turun
Menurut catatan Satgas Pengendalian Harga Beras, rata-rata harga beras premium pada 20 Oktober 2025 secara nasional di Zona 1 masih di Rp 15.248 per kilogram (kg). Sementara Zona 2 dan 3 kala itu masing-masing berada di harga Rp 16.303 per kg dan 19.371 per kg.
"Namun, per 24 Desember [2025] rerata harga beras premium secara nasional di Zona 1 menurun ke Rp 14.828 per kg atau telah menurun 2,75 persen dibandingkan rerata harga per 20 Oktober [2025]," tulis rilis tersebut.
Kemudian Zona 2 menjadi Rp 16.025 per kg atau turun tipis 1,7 persen dan Zona 3 mencatatkan penurunan yang signifikan hingga 7,51 persen menjadi Rp 17.916 per kg.
Sementara untuk beras medium di Zona 1 masih berkisar di Rp 13.369 per kg, Zona 2 Rp 13.960 per, dan Zona 3 Rp 16.500 per kg.
Setelah Satgas Pengendalian Harga Beras memantau di lapangan, pada 24 Desember 2025, rata-rata harga beras medium Zona 1 menjadi Rp 13.067 per kg, Zona 2 Rp 13.735 per kg, dan Zona 3 Rp 15.566 per kg.
Mengenai strategi untuk mengatasi tantangan geografis di Zona 3 seperti Papua, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen, Syahardiantono, yang didapuk menjadi Ketua Pengarah Satgas menuturkan pihaknya telah membantu distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

3 hours ago
1







































